Menu
Jendela Informasi Rakyat

Gelar Kultum Jelang Buka Puasa, Pj Kades Ranca Kalapa Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Tangerang

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Desa (Pemdes) Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, menggelar pengajian yang dikemas melalui program Kultum jelang buka puasa.

Pj Kepala Desa (Kades) Ranca Kalapa, Herman mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai ajang untuk meningkatkan keimanan serta sebagai ajang mempererat tali silaturahmi.

“Kultum ini tidak hanya sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan diantara kita,” kata Herman.

Kegiatan tersebut dihadiri Babinsa, Binmas, seluruh pegawai desa dan tokoh masyarakat serta sejumlah pelaku usaha di Desa Ranca Kalapa.

Dalam kegiatan ini, Pj Kades Ranca Kalapa  juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, tentang pengaturan waktu operasional rumah makan, restauran, cafe, spa, dan massage, serta tempat hiburan malam.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, hiburan malam seperti karaoke, sauna, spa, pijat/massage, dan biliar wajib tutup selama puasa Ramadan. Sementara, rumah makan dan restoran dibolehkan beroperasi mulai mulai pukul 15.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Sesuai Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, kebijakan ini untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M,” katanya.

Herman mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung dan melaksanakan Surat Edaran Bupati ini demi terciptanya suasana yang penuh berkah dan kedamaian di bulan suci Ramadhan.

“Diharapkan dengan kerjasama antara Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat, Desa Ranca Kalapa dapat menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai agama, meningkatkan kebaikan sosial, dan mempererat hubungan antar warga,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *