TANGERANG, (JN) – Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, mengamankan 8 anak remaja pelaku tawuran di wilayah Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Delapan anak yang diamankan itu berasal dari dua kelompok gengster yang sebelumnya bersepakat untuk menggelar tawuran.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, menerangkan aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu 9 Oktober dini hari kemarin, dan berhasil diamankan satu anak pelaku tawuran oleh warga setempat.
“Setelah diinterogerasi, pelaku berinisial FA, sempat berbohong dengan mengaku sebagai korban begal. Akhirnya pelaku mengaku bagian dari remaja pelaku tawuran dengan kelompok tertentu yang bersepakat untuk tawuran dengan kelompok lain,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (10/10/2022).
Tetapi, saat FA dan rekan-rekannya yang lain tiba di lokasi tawuran yang telah disepakati, kata Kapolres, warga setempat membubarkan kelompok anak-anak tersebut. Karena panik, FA, terjatuh dari sepeda motornya dan teman-teman FA yang lain meninggalkan FA, di lokasi.
“Kemudian berdasarkan hasil rekaman CCTV, memperlihatkan para pelaku tawuran saat dikejar oleh warga setempat. Setelah itu Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan delapan anak laki-laki yang diamankan dari rumahnya masing-masing,” terang Sarly Sollu.
Adapun delapan anak remaja pelaku tawuran yang diamankan tersebut, tujuh anak diantaranya berasal dari kelompok Allbase dan satu anak dari kelompok gengster. Seluruh pelaku tawuran tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Terhadap ke delapan anak-anak ini kami panggil orang tuanya, ketua RT tempat tinggalnya, guru-guru di sekolahnya dan kami data di aplikasi ada Polisi.