TANGERANG, (JN) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, berinisiatif mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Ideolpgi Pancasila dan wawasan Kebangsaan.
Raperda tersebut diajukan sebagai upaya untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme, khususnya bagi generasi muda.
“Nantinya, perda itu akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah berikut instansi terkait untuk bisa lebih menggelorakan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Mukhlis usai menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di tigaraksa, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi Bangsa dan falsafah hidup yang menjadi tanggungjawab negara termasuk pemerintah daerah dan masyarakat untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Namun demikian, seiring dengan perkembangan zaman saat ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur. Untuk itu perlu adanya langkah strategis dalam menumbuhkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami mohon doa nya, mudah-mudahan Raperda ini bisa berjalan dengan lancar. Sehingga nilai-nilai Pancasila dapat tertanam di dalam diri masyarakat,” tandasnya.