TANGERANG – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, hari ini Rabu (6/11/2024) akan memeriksa Ketua dan Sekretaris Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Tumpang Sugian yang diduga mendukung dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Pemeriksaan kepada Ketua dan Sekretaris Apdesi akan dilaksanakan hari ini oleh Gakkumdu,” kata Koordinator Gakkumdu Kabupaten Tangerang, MK. Ulumudin, Rabu (6/11/2024).
Ulum menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ketua dan Sekretaris Apdesi Kabupaten Tangerang tersebut merupakan agenda klarifikasi terkait pengembangan dugaan pelanggaran netralitas Kades Wanakerta, Tumpang Sugian pada Pilkada serentak yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu.
“Ini agenda klarifikasi saja, nanti hasil nya akan kami informasikan kembali setelah pemeriksaan selesai,” ujar Ulum.
Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah memeriksa Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian terkait dugaan pelanggaran netralitas Kades dalam Pilkada 2024. Kata Ulum, pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti aduan warga.
“Kami sudah dua kali memeriksa Kades Wanakerta, pertama oleh Panwaslu Kecamatan Sindang Jaya, kedua oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
