Jendela Informasi Rakyat

Dosen Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa MA Darul Hikmah tentang Hukum

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) – Puluhan dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Madrasah Aliyah (MA) Darul Hikmah, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan rutin tahunan ini melibatkan sekitar 12 kelompok dosen. Mereka memberikan edukasi hukum kepada para siswa melalui berbagai materi yang berkaitan dengan persoalan sehari-hari.

Materi yang disampaikan meliputi etika bermedia sosial, bahaya judi online, pergaulan bebas, pernikahan dini, penyalahgunaan narkotika, hingga perundungan atau bullying.

Ketua Kelompok PKM, Reni Suryani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai hukum dan pentingnya menerapkan perilaku yang sesuai dengan norma hukum di lingkungan masyarakat.

Ia berharap, materi yang disampaikan para akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dapat memberikan manfaat bagi siswa MA Darul Hikmah. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa Unpam yang turut berpartisipasi.

Menurutnya, kegiatan PKM merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian akademik.

Sementara itu, Kepala MA Darul Hikmah Pamulang, Azis Muslim, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap edukasi hukum yang diberikan para dosen dapat menambah wawasan siswa dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah.

Azis juga berharap kegiatan berlangsung lancar serta mampu meningkatkan kesadaran siswa untuk lebih memahami dan menaati aturan hukum.

Dalam pemaparan materi, sejumlah narasumber menegaskan bahwa hukum harus dipahami dan dipatuhi dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk perilaku yang merugikan orang lain.

Salah satu bentuk penerapan kesadaran hukum dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menghormati hak orang lain, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Pamulang berharap edukasi hukum dapat membangun kesadaran dan tanggung jawab generasi muda. Dengan demikian, para siswa diharapkan mampu mengenali risiko pelanggaran hukum serta menerapkan perilaku positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Editor: putra
  • Bagikan
Exit mobile version