TANGERANG – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang H. Saepudin menyayangkan pernyataan Ketua Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) Endang Lasun yang tayang dalam sebuah berita di salah satu media online.
Pasalnya, dalam pernyataannya itu, Ketua Almast menyebut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Pasar NKR, Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, slow respon. Lantas Endang pun mencurigai jajaran Komisi 2 ‘masuk angin’.
Menurut Saepudin, tidak seharusnya Ketua Almast menyampaikan pernyataan yang cenderung menyudutkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang seolah-olah tidak responsif terhadap aduan masyarakat.
“Sebagai Ketua aliansi masyarakat, semestinya tidak perlu bicara seperti itu apalagi hanya karena pesan Whatsapp yang belum direspon. Pernyataan Ketua Almast tersebut terkesan menyudutkan kami, padahal saat itu mereka memilih walk out dan tetap kami hargai,” kata Saepudin, Sabtu (25/1/2025).
Politisi Gerindra ini menjelaskan, hearing bersama Direksi Perumda Pasar NKR pada beberapa waktu lalu di ruang kerja Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, itu digelar menindaklanjuti surat aduan yang dilayangkan Almast ke DPRD.
Dalam RDP tersebut, lanjut Saepudin, Alamast meminta pihak Perumda Pasar NKR menjelaskan proses Beuty Contest pengelola Pasar Tigaraksa, karena mereka menilai banyak kejanggalan dalam proses lelang itu.
“Selain itu, Almast juga meminta agar Perumda Pasar NKR dapat memberdayakan tenaga kerja lokal yang kemudian disanggupi oleh pihak Perumda Pasar NKR. Pihak Perumda berjanji akan segera menyampaikan hal itu kepada pihak pemenang lelang,” terang Saepudin.
Namun, kata Saepudin, karena kurang puas pihak Almast meminta agar pihak pengusaha pengelola Pasar Tigaraksa yang sudah menang dalam proses lelang pada beberapa waku lalu dihadirkan saat itu juga dalam hearing tersebut. Tak hanya itu, Almast juga meminta agar hasil lelang yang sudah ditetapkan itu dibatalkan dan dilakukan proses lelang ulang.
“Kami sudah sampaikan bahwa wewenang pengawasan komisi 2 terhadap Perumda Pasar NKR itu hanya dalam hal pelayanan saja, sedangkan untuk urusan proses lelang pengelolaan pasar wewenangnya ada di Komisi lain. Kemudian, Almast langsung walk out karena ingin pihak pengelola Pasar Tigaraksa dihadirkan dalam rapat tersebut,” tandasnya.