TANGERANG, (JN) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten memutuskan untuk menghentikan sementara pengoperasian PT SMS Steel yang mengalami ledakan pada 30 Juli 2022 lalu.
Keputuaan ini disampaikan oleh Kepala UPTD pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Tangerang pada Disnakertrans Provinsi Banten, Agung Hardiansyah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2022).
“Berdasarkan pemeriksaan, kami menemukan tungku produksi peleburan besi ini belum memiliki syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Agung.
Agung juga mengatakan, bahwa pihak Disnaker sudah menginstruksikan kepada PT SMS Steel, agar menghentikan operasioanal untuk sementara waktu.
“Haari ini kita sudah menyampaikan surat pemberhentian sementara operasi peleburan limbah besi kepada perusahaan sampai proses pemenuhan standar K3 terpenuhi, ” terangnya.
Pengawas K3 pada Disnaker Provinsi Banten, Nuraini menambahkan, bahwa PT SMS Steel memiliki 7 tungku peleburan. Dan yang sudah mendaftar perijinannya hanya 3 tungku sementara 4 tungku lainnya tidak memiliki iijin operasi.
“Untuk yang 3 tungku sudah pernah mengajukan izin, tetapi saat ini sudah expired, dan tidak ada pemeriksaan berkala juga. Jadi ke 7 tungku tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, para operatornya juga tidak memiliki izin SIO ” ujarnya.
Kuasa Hukum PT SMS Steel, Kurais mengakui, bahwa tungku peleburan belum memenuhi standar K3. “Terkait K3 iya memang belum sesuai, tapi kita sedang berusaha untuk mengurus izinnya, ” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk tenaga kerja yang ada di PT SMS Steel kurang lebih sebanyak 450 orang pegawai. Dan yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 9 orang.