Jendela Informasi Rakyat

Disidak DPRD, Perumda NKR Ajak PKL Pasar Sentiong Berjualan Dengan Tertib

  • Bagikan
Oplus_0

TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Komisi 2 dan 3 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lapak Pedagang Kako Lima (PKL) pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kamis (19/6/2025).

Rombongan anggota dewan ini mendatangi  Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti beserta jajaranya sebelum menemui para PKL serta lapak di pasar tersebut.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang H Saefudin mengatakan, sidak dilaksanakan menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan para PKL pasar Sentiong, yang terdampak penertiban. Menurutnya, dalam RDP yang digelar Senin 16 Juni 2025 kemarin, para PKL mengaku enggan mengisi lapak didalam pasar karena ruang yang disediakan tidak layak.

“Jadi, kedatangan kami kesini ingin memastikan kondisi yang sebenarnya. Mudah mudahan pertemuan ini dapat menghasilkan solusi sehingga masalah ini tuntas,” kata Saefudin.

Saat di ruangan pengurus Pasar Sentiong, para anggota dewan itu bergantian menanyakan berbagai hal mengenai keluhan PKL yang terdampak penertiban. Termasuk kesiapan pihak Perumda NKR dalam menampung PKL

“Nasib para pedagang kaki lima yang terkena penertiban ini juga harus kita pikirkan. Oleh sebab itu, kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan pihak Perumda NKR memfasilitasi PKL agar bisa berdagang,” kata Yakub anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi 2.

Menanggapi hal tersebut, Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti menyampaikan, sebelum penertiban dilaksanakan pihaknya telah turun menemui dan mengajak para PKL yang sebelumnya berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Sentiong agar segera masuk ke dalam pasar.

“Kami sudah menyiapkan ruang dagang bagi para PKL agar mereka berjualan di dalam pasar. Totalnya ada sekitar 175 lapak dan digratiskan selama empat bulan. Terkait fasilitas yang dikeluhkan PKL, sedang dalam proses,” kata Finny.

Finny mengaku, tim Perumda Pasar NKR sejak 22 Mei 2025 lalusejak 22 Mei 2025 lalu melakukan komunikasi dengan perwakilan para pedagang. Mereka menyampaikan bahwa Perumda NKR siap membantu PKL pindah berjualan dilapak yang disediakan.

“Namun sejumlah pedagang masih saja enggan berjualan di dalam pasar dengan berbagai alasan. Hingga kini, dari 120 pedagang kaki lima yang ditertibkan, baru sekitar 30 pedagang yang mau berjualan di dalam pasar,” tuturnya.

Lebih lanjut Finny menyampaikan, penataan kawasan itu merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Karena itu, ia mengajak seluruh pedagang untuk berjualan tertib di dalam pasar sesuai mekanisme.

“Mari bersama-sama kita wujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak. Perumda Pasar NKR komitmen penuh siap mendukung seluruh program Pemkab Tangerang, termasuk penataan ini,” pungkasnya.

Setelah dialog, anggota DPRD bersama jajaran Perumda NKR mendatangi para PKL serta lapak-lapak di Pasar Sentiong. Mereka juga berbincang dengan para pedagang yang ada di pasar tersebut.

Dalam kesempatan itu, para PKL menyampaikan bahwa mereka bersedia berjualan di dalam pasar jika pihak Perumda menyiapkan fasilitas, diantaranya lahan parkir pengunjung dan pedagang, toilet, perbaikan drainase dan pembukaan akses belakang tembusan jalan Raya Kresek.

  • Bagikan
Exit mobile version