TANGERANG, (JN) – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha meresmikan tugu baru untuk RW 05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Sabtu (31/12/2022).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan, selain menjadi icon, tugu berbentuk pensil ini memiliki makna filosofis yang mendalam.
Bangunan tugu, didesaign dengan bentuk 13 pensil berjejer tegak membentuk segitiga siku-siku. Dan, ditengah-tengahnya terdapat logo Kabupaten Tangerang.
Akmal menjelaskan, tugu pensil ini sebagai simbol pemberantasan buta huruf, makna filosofinya yaitu agar kita selalu belajar menjadi manusia yang cerdas dan bermanfaat bagi sesama.
“Sedangkan jumlah 13 pensil yang berjejer menggambarkan jumlah Rukun Tetangga (RT) yang ada di desa in,” ujarnya.
Lebih lanjut anggota DPRD tiga priode ini memaparkan bahwa semua usulan pembangunan yang direalisasikan, anggaranya bwesumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
Untuk itu, ia mengucapkan terimakasih kepada lapisan masyarakat yang telah taat dalan membayar pajak.
“Terima kasih sudah taat membayar pajak. Sehingga usulan pembangunan wilayah bisa terealisasikan oleh pemerintah daerah,” pungkaanya.
Acara peresmian juga dibarengi dengan acara serah terima kunci Posyandu, Desa Suradita. Sekaligus momentum itu pun dimanfaatkan Akmal sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat.