TANGERANG – Kinerja Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR) Finy Widiyanti menuai kritik keras dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang. Fini diminta mundur dari jabatannya karena dinilai tidak becus memimpin perusahaan plat merah tersebut.
Kontribusi Perumda NKR terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat kecil. Dalam setahun hanya menyetorkan deviden ke Pemkab Tangerang sebesar Rp.420 juta.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jajaran Anggota Komisi III DPRD, di ruang kerja komisi- Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (19/5/2025).
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung Lestari mengungkapkan bahwa salah satu perhatian utama dalam hearing tersebut adalah kinerja buruk Perumda NKR yang belum mampu mengelola BUMD milik Pemkab Tangerang itu secara optimal.
“Berdasarkan catatan kami, deviden yang diberikan Perumda NKR ke Pemkab Tangerang masih sangat kecil. Selain itu hingga saat ini Perumda NKR belum menyetorkan PAD tahun 2024. Padahal seluruh BUMD Pemkab Tangerang lainnya sudah menyetorkan PAD ke kas daerah,” ujarnya.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang juga merasa geram terhadap Finny Widiyanti karena sudah tiga kali mangkir saat diundang rapat evaluasi.
Lebih lanjut Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tangerang ini juga menilai, jajaran direksi Perumda NKR saat ini belum mampu mengelola dan menjalankan roda organisasi sebagai badan usaha yang turut menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, BUMD yang dibentuk untuk mengelola pasar ini memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan bisnisnya.
Sri Panggung juga mengaku heran dengan pernyataan Dirut Perumda NKR yang berdalih setoran dividen kecil akibat nilai pungutan salar yang dilakukan pihaknya kecil.
“Harusnya sebagai Dirut punya inovasi. Perumda NKR jangan seperti berjalan di mesin tridmill. Jalan terus tapi gak nyampe-nyampe. Melihat kinerja yang kurang optimal, Jajaran Komisi 3 DPRD sepakat merekomendasikan Dirut Perumda NKR diberhentikan dari jabatannya. Rekomendasi ini sudah disampaikan dalam RDP pertama,” tandasnya.
Sementara, Direktur Operasional Perumda NKR, Ashari Asmat mengakui dan membenarkan bahwa RDP kali ini membahas tentang minimnya sumbangsih PAD PD Pasar ke kas daerah Kabupaten Tangerang.
“Tapi kan, laba bersih Perumda NKR juga dialokasikan untuk berbagai hal seperti CSR, cadangan modal dan lain sebagainya. Tapi kalo misalkan KPM (Bupati) kemudian minta lebih dari segitu (Rp 400 juta), ya akan kita penuhi,” katanya.
Sementara itu, Dirut Perumda NKR Fini Widiyanti memilih bungkam saat ditanya hal tersebut. Ia langsung pergi meninggalkan para awak media yang khendak mewawancarainya.
