Camat Sepatan Launching Podcast si Jabrik

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar launching Podcast Sistem Jaringan Informasi Berbasis Komunitas atau Si Jabrik Tahun 2022 milik Kecamatan Sepatan. Acara tersebut digelar secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang.

Bupati Zaki meminta kepada Camat Sepatan untuk merangkul dan mengajak semua unsur serta elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Sepatan untuk menjadikan jaringan informasi tersebut sebagai sarana penyaringan atau penyampaian aspirasi dari masyarakat khususnya Kecamatan Sepatan.

“Saya harap nantinya Podcast ini mampu menyerap dan menyaring aspirasi bagi masyarakat di Kecamatan Sepatan,” harap Bupati Zaki.

Bupati mengapresiasi Camat Sepatan sebagai inisiator Si Jabrik ini. Mudah-mudahan fasilitas podcast ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan mampu menjadi strategi nyata kita semua dalam upaya menjaga segala tantangan sosial masyarakat demi mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengungkapkan lahirnya Podcast Si Jabrik tersebut sudah disiapkan sejak 1 tahun yang lalu oleh Kecamatan Sepatan dan nantinya Podcast tersebut juga akan menjadi ajang promosi bagi UMKM yang ada di Kecamatan Sepatan.

“Nantinya kita akan membuat program untuk promosi UMKM Kecamatan Sepatan melalui iklan-iklan dan media promosi yang ada di Podcast Si Jabrik,” ungkapnya.

Menurut dia, Podcast tersebut nantinya juga menjadi ajang sebagaimana yang diharapkan Bupati Tangerang yaitu sebagai penyampai aspirasi dan juga penyerap informasi yang ada di masyarakat Sepatan.

“Kita nanti akan juga mengembangkan lebih jauh Podcast ini, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Penulis: Cuni HermansyahEditor: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *