Jendela Informasi Rakyat

Bawaslu Ingatkan KPU, Awas Jangan Intervensi Verifikasi Faktual Calon Independen

  • Bagikan
Oplus_131072

TANGERANG, (JN) – Seluruh petugas verifikator yang sedang melakukan verifikasi faktual data syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang jalur independen, Zulkarnain-Lerru Yudistira harus bekerja profesional.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, mengingatkan pihak KPU agar melakukan verifikasi faktual dengan benar tanpa ada manipulasi.

“Belakangan ini kami Bawaslu mendapat informasi bahwa adanya upaya intervensi dari pihak tertentu dalam proses Verfak. Informasi tersebut sedang kami selidiki,” kata Muslik, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, Verfak adalah tahapan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung bakal pasangan calon. Sehingga, tahapan ini menjadi penentuan lolos atau tidaknya pasangan Zulkarnain-Lerru sebagai kandidat dalam perhelatan pemilihan bupati dan wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024.

Oleh sebab itu, kata Muslik, pihaknya kembali mewanti-wani KPU beserta jajaran agar melaksanakan Verfak sesuai prosedur. Jangan sampai ada manipulasi terhadap dukungan tersebut.

“Jangan sampai dalam proses Verfak ini ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi untuk memanipulasi syarat dukungan tersebut,” pungkas Muslik.

Diketahui, KPU Kabupaten Tangerang saat ini sedang melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan Zulkarnain-Lerru. Tahapan Verifikasi Faktual ini dilaksanakan sejak 21 Juni hingga 04 Juli 2024.

  • Bagikan
Exit mobile version