SERANG, (JN) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat dinas (OPD), Kamis (27/07/2023).
Rapat bersama DPMPTSP Provinsi Banten, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persendian Provinsi Banten, Dindikbud Provinsi Banten, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, ini untuk membahas beberapa naskah akademik.
Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo didampingi Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin serta dihadiri oleh perwakilan Komisi I H. Rahmat dan Teuku M. Zaki, dan juga perwakilan Komisi V H. Umar Bin Barmawi.
Rapat kerja ini membahas mengenai beberapa naskah akademik diantaranya; naskah akademik Raperda Usul DPRD tentang Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, naskah akademik Raperda Usul DPRD tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan naskah akademik Raperda Usul Gubernur tentang Penanaman Modal.
Ketua Bapemperda Yudi Budi Wobowo mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama dengan Tim Penyusun naskah akademik agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.
“Adanya rapat kerja hari ini untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik dan masukan kepada Biro Hukum Setda Banten,” ucapnya.