TANGERANG – Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi ambruknya atap ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedung Dalam 2, di Kecamatan Mauk yang mengakibatkan 11 siswa mengalami luka-luka, Kamis (14/8/2018).
Dalam Sidak tersebut anggota dewan menemukan adanya dugaan kelalaian dalam proses pembangunan maupun pengawasan.
Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan
bangunan atap sekolah yang ambruk itu memiliki konstruksi atap baja ringan dengan jarak antar rangka sekitar 1 meter, menggunakan genteng tanah liat, serta plafon berbahan gipsum putih tebal 3–4 milimeter.
Dalam sidak tersebut, Deden menyampaikan bahwa pihaknya menemukan fakta mengejutkan. Bangunan tersebut diperkirakan baru berusia 1–2 tahun.
“Berdasarkan laporan dari perwakilan Komisi 2 yang ke lokasi, memang ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan,” kata Deden, Kamis (14/8/2015).
Deden mengungkapkan bahwa saat ini pihak sekolah telah meliburkan seluruh siswa. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah risiko kejadian susulan.
Deden menekanka perlunya pemulihan psikologis bagi para siswa yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang OPD terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Kita akan panggil OPD terkait, mengingat adanya dugaan kelalaian dalam pembangunan maupun pengawasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Dindik Kabupaten Tangerang Dilli Windu mengaku sudah memberikan keterangan resmi kepada pihak DPRD terkait insiden ambruknya SDN tersebut.
“Iya tidak apa-apa. Sudah ko, sudah kami jelaskan dan sudah beres,” ujarnya.
Dilli juga menjelaskan bahwa atap SDN Kedung Dalam 2 tersebut terakhir dibangun sekitar tahun 2014 lalu. “Ya namanya juga musibah mau bagaimana, tapi alhamdulilah sudah beres” katanya.
