Aniaya dan Perkosa Perempuan di Pinggir Sawah, Endit Dibekuk Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

TANGERANG, (JN) – Jajaran Tim Resmob Unit Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan dan pemerkosa terhadap perempuan berinisial A (26) di Desa Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, identitas pelaku diketahui berinisial S alias Endit (28), warga asal Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Pelaku berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan dari hasil laporan korban.

“Tersangka S alias Endit kami tangkap di kawasan Kecamatan Kemiri, setelah melalui serangkaian penyelidikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk pelaku ini akan disangkakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman pidana hukuman di atas 10 tahun penjara.

Ia juga menjelaskan, Endit melakukan tindak pidana itu terhadap korban yang merupakan salah satu karyawan pabrik di daerah itu. Mereka, baru saling kenal sekitar tiga minggu.

“Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang kerja shift 2, lalu dijemput pelaku untuk diantarkan ke rumah korban. Namun di tengah perjalanan, tersangka mengarahkan motor ke persawahan,” jelasnya.

Setelah sampai di lokasi, tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan memberhentikan sepeda motor yang dia kemudikan. Kemudian mengajak korban berhubungan badan, namun ditolak korban hingga terjadi tindak kekerasan dengan pelaku mendorong korban hingga terjatuh.

“Selanutnya korban yang sudah terjatuh, dianiaya dengan cara dicekik dan dipukuli bagian kepala dan wajah. Akibat pukulan itu, korban pun lemas. Pada saat korban lemas dan menahan rasa sakit akibat dianiaya, tersangka memperkosa korban dan setelah itu langsung mengambil 1 ponsel milik korban,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja di persawahan, hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek terdekat.

“Setelah menerima laporan, Tim Opsanl VI Resmob melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, tim mendatangi rumah tersangka Endit, namun tersangka tidak ada. Selanjutnya tim melakukan pencarian kembali dan akhirnya tersangka kami tangkap dan kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Penulis: Cuni HermansyahEditor: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *