TANGERANG (JN) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (4/2/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program DRPPA pada dua lokus utama, yakni Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, dalam sambutannya menegaskan bahwa program DRPPA merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Astacita. Program ini berfokus pada penguatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
“DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat secara terencana dan berkelanjutan sesuai Visi Pembangunan Indonesia,” ujar Wabup Intan.
Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Tangerang terhadap kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tangerang telah menerbitkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Tangerang Nomor 463/Kep.158-Huk/2024 yang menetapkan Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler sebagai lokasi program terpadu DRPPA Tahun 2026.
Wabup Intan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, untuk bersinergi menyukseskan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan DRPPA sangat ditentukan oleh kinerja tim Pokja serta partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan dukungan CSR.
“Saya berharap rapat ini menghasilkan program kerja yang kreatif dan inovatif. Ujung tombak keberhasilan DRPPA adalah keterlibatan langsung masyarakat dan perangkat desa,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wabup Intan menekankan agar program DRPPA tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau ajang perlombaan sesaat. Ia berharap DRPPA dapat berjalan berkesinambungan dan menjadi budaya dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Program ini harus terus berlanjut. Jangan berhenti setelah penilaian selesai. Tujuannya adalah menciptakan perubahan nyata dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa rapat Pokja ini diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Tujuan utama DRPPA adalah menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan mendukung agar perempuan dan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Asep Suherman.












