Menu
Jendela Informasi Rakyat

Kebiasaan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Sering Molor Hingga 1,5 Jam

  • Bagikan
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Seringkali rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang molor dan tidak tepat waktu.

Selasa (15/7/2025), DPRD Kabupaten Tangerang akan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Seyogyanya, rapat paripurna dimulaia pukul 10 00 WIB. Namun hingga pukul 11.35 WIB belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai.

Pantauan Jurnalnews di rung sidang paripurna hingga pukul 11.35. WIB belum ada satupun pimpinan atau anggota dewan yang hadir.

Berdasarkan catatan sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang baru ada 15 anggota dewan yang mengisi absensi kehadiran paripurna.

Sampai berita ini ditayangkan paripurna belum dimulai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *