Menu
Jendela Informasi Rakyat

Gelar Aksi di Puspemkab, Mahasiswa Copot dan Bakar Spanduk HPN 2025

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2/2025) berujung kontroversi. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dengan pembakaran ban dan perusakan spanduk, termasuk yang bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT Partai Gerindra ke-17.

Insiden ini terjadi tanpa mempertimbangkan isi spanduk yang dibakar. Saat beberapa mahasiswa mencabut spanduk tersebut, mereka mengklaim telah mendapatkan izin dari Satpol PP.

“Saya sudah izin Satpol PP, tidak masalah,” ujar seorang mahasiswa yang tertangkap sedang mencabut spanduk.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, petugas yang berjaga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk mencabut atau membakar spanduk.

“Saya tidak pernah menyuruh. Satpol PP yang mana yang kasih izin?” kata salah satu petugas yang tengah mengamankan aksi.

Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama insan pers yang merasa simbol perayaan HPN 2025 tidak seharusnya menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa.

Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi unjuk rasa yang berujung pada insiden kontroversial. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kejadian ini untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *