280 Bidang Aset Belum Tersertifikasi, DPRD Banten Pertanyakan Rincian Bidang Aset

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

SERANG, (JN) – Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja mengenai Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022 bersama dengan Kepala OPD Provinsi Banten bertempat di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Kamis (27/04/2023) kemarin.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus I H. Ali Nurdin A. Gani dan didampingin oleh Anggota Pansus I H. Juheni M. Rois, Ishak Sidik, H. Ubaidillah, Agus Supriatna, dan Heri Handoko. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti beserta unsur Forkopimda lainnya.

Anggota Pansus I H. Juheni mengatakan terkait dengan target dari sertifikasi Tahun 2022 ini dari 1085 hanya 805 bidang yang sudah tersetifikasi, sisanya 280 masih belum tersetifikasi.

“Saya meminta kepada OPD terkait untuk merincikan aset bidang yang tersetifikasi, karena keadaan di masyarakat banyak penyampaian jika aset tersebut milik pemprov. Jadi kami ingin dirincikan dengan lampirannya terkait 805 bidang sertifikasi tersebut,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti mengatakan, target realisasi sertifikat milik Pemprov Banten menjadi terbaik dalam manajemen pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Kita boleh berbangga bahwa Provinsi Banten menjadi 5 daerah terbaik, dalam rangka manajemen pengelolaan BMD dengan empat komponen yaitu penerbitan aset, pengamanan aset, database frame capaian, dan pengamanan aset,” ujarnya.

Menutupi rapat kerja ini, Ketua Pansus H. Ali Nurdin A Gani mengucapkan terimakasih kepada OPD terkait yang hadir pada kesempatan rapat kerja ini, selanjutnya akan menindaklanjuti dalam rapat internal pada minggu mendatang.

“Pada minggu yang akan datang, hasil rapat internal nanti akan dikomunikasikan kembali,” tutupnya.

Penulis: Hadimi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *