TANGERANG, (JN) – Percakapan grup WhatsApp paguyuban Ketua RT dan RW Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, heboh dan viral di sosial media.
Percakapan grup itu menjadi heboh karena berisi pemberitahuan dari Ketua Paguyuban bahwa acara silaturahmi antar RW dan RT yang akan digelar di Sambolo pada 21 Januari mendatang akan dihadiri Caleg dari Partai Nasdem nomor urut 4 Bapak Acep.
Dalam pesan itu, ketua paguyuban juga mengatakan jika dirinya tidak akan memaksa rekan-rekanya sesama RT RW untuk ikut dalam acara tersebut. Dia juga mengajak anggota paguyuban untuk tetap menjaga kebersamaan meski bebeda pilihan.
Kemudian, ia mengumumkan bahwa dirinya akan membuat list baru untuk diisi masing-masing anggota. Lalu, di kalimat akhir disebutkan gratis tidak dipungut biaya, makan minum masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menyebutkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan larangan bagi pengurus RT/RW agar tidak menjadi tim sukses salah satu konstestan Pemilu 2024. Larang tersebut sering disampaikan dalam sosialisasi oleh Bawaslu.
“Kami kembali mengingatkan, pengurus RT/RW itu jangan jadi timses apalagi menggiring massa ke salahsatu peserta Pemilu,” ungkap Muslik, Rabu (10/1/2024).
Larangan dan sangsi diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (permendagri) dan peraturan daerah (perda). Sangsi bakal diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan, berdasarkan permendagri terkait organisasi kemasyarakatan atau peraturan yang ada di setiap daerah.
“Kami berharap agar masuarakat ikut andil dalam pengawasan partispatif pada pemilu 2024,” pungkasnya.
