TANGERANG, (JN) – Kasus viralnya video Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Banten, yang memamerkan uang kertas terus meluas. Praktisi hukum meminta PPATK memeriksa sumber uang dan kekayaan pejabat publik tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Situmeang, Anri Saputra Situmeang menyesalkan aksi pamer makan uang yang dilakukan Dirut Perumda Pasar NKR ini. Menurut Anri hal tersebut menunjukan jika sebagai pejabat publik, pelaku kurang memiliki kepekaan sosial terhadap masyarakat yang tengah kesulitan akibat pandemi COVID-19.
Anri mengatakan walaupun saat ini Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya, namun hal tersebut tidak cukup. Dirinya meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelisik sumber uang dengan menelisik aliran transaksi dananya.
“Harus dijelaskan uang itu uang apa dan sumbernya dari mana agar tidak muncul kecurigaan jika uang tersebut bersumber dari dana yang tidak sah,” jelas Anri.
Ia berharap kedepan peristiwa seperti ini tidak lagi dilakukan, terlebih oleh para pejabat publik. Menurut Anri saat ini justru jika memiliki uang lebih bukannya dipamerkan tetap dipakai untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.
“Saat ini banyak masyarakat yang sedang kesulitan, untuk itu sudah saatnya bagi mereka yang memiliki kelebihan harta untuk turut membantu,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku akan memberikan teguran keras, bahkan akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN dan direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video yang tidak memperhatikan content yang tidak etis semacam itu. Sebagai pejabat publik, harus memiliki rasa dan empati pada masyarakat, apalagi saat kondisi prihatin seperti sekarang ini.
Bupati juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya. Ini sekaligus jadi pelajaran bagi ASN dan jajaran direksi BUMD semua, untuk menjaga sikap, etika dan martabat Pemkab Tangerang. “Mari manfaatkan medsos dengan bijaksana. Dan saya memohon maaf atas kejadian ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” tandas Zaki. (CUN/AGM)