Penerapan etika sosial di masyarakat Banten sangat penting sebagai respons terhadap tantangan modernisasi yang sedang berlangsung. Pemikiran Immanuel Kant tentang moralitas, khususnya konsep imperatif kategoris, menjadi dasar yang cocok untuk membangun etika sosial yang kuat di Banten. Kant menyatakan bahwa tindakan moral harus berlandaskan prinsip yang bisa dijadikan aturan umum, yaitu berbuat sesuatu bukan semata-mata demi keuntungan, tapi karena kewajiban moral yang mengandung nilai universal dan menghormati martabat setiap manusia.
Di Banten, pemikiran Kant bisa membantu menciptakan masyarakat yang bertanggung jawab secara sosial, adil, dan saling menghargai. Contohnya, dalam menghadapi keberagaman budaya dan sosial di Banten, imperatif kategoris Kant dapat menjadi panduan agar tindakan dan kebijakan tidak bersifat diskriminatif, melainkan fokus pada hak dan kewajiban yang berlaku untuk semua. Dengan pondasi etika ini, masyarakat Banten dapat membangun harmoni sosial, demokrasi yang sehat, dan pemerintahan yang adil serta bebas dari korupsi.
Sebagai mahasiswa saya berpendapat bahwa mengintegrasikan pemikiran Kant dalam etika sosial di Banten tidak sekadar mengadopsi teori filsafat, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai tersebut dalam praktik sehari-hari. Jadi, pendidikan moral yang menanamkan kebajikan universal dan kewajiban etis harus digiatkan baik di keluarga, sekolah, maupun dalam pengambilan kebijakan publik. Langkah ini penting supaya masyarakat Banten menjadi komunitas yang kuat secara moral dan sosial, serta mampu menghadapi perubahan sosial dengan teguh dalam nilai-nilai etika.
Dengan demikian, etika sosial yang berbasis pemikiran Kant akan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan sosial di Banten yang tidak hanya maju secara ekonomi, tapi juga beradab dan berkeadilan.
PENULIS: Sulistiani Rahayu
DOSEN PEMBIMBING: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kepala Program Studi Administrasi Negara Universitas Kampus Serang
