Jurnalnews.co | Tangerang – Lapas merupakan singkatan dari Lembaga Pemasyarakatan, tempat pembinaan untuk narapidana selama menjalankan masa hukumannya. Namun, dalam proses pemasyarakatan diduga banyak narapidana yang menjadikan tempat peredaran dan transaksi segala macam narkoba.
Bahkan, pengendalian jaringan narkoba dapat dikendalikan dari dalam lapas. Karena, mudahnya penggunaan alat komunikasi berupa telepon genggam masih marak didalam lapas.
Seperti adanya informasi dari salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dalam Lapas Pemuda kelas II A Tangerang, Kota Tangerang, provinsi Banten, diduga ada bandar besar (Jefri) pengendali narkoba didalam lapas yang kini berpindah kamar tahanan dari blok B 20 dimutasi ke blok C aula Satu. Rabu, 09/04/2025.
“Jefri yang masih jualan Sabu-sabu di dalam lapas bang, tadinya Jefri di kamar B 20 sekarang orangnya di blok C aula Satu,” keterangan dari salah satu WBP di dalam Lapas Pemuda kelas II A Tangerang.

Dengan harga Rp 1.900.000 pergram sabu-sabu Jefri menjual ke pencandu dan penikmat barang tersebut didalam lapas Pemuda kelas II A Tangerang.
“Kemarin anak kamar B 16 juga baru belanja satu bijinya atau per gramnya 1,9 juta di Jefri,” beber WBP.
Mudanya narkoba masuk didalam lapas Pemuda kelas II A Tangerang diduga ada peran dari oknum petugas yang membawakan atau memasukkan narkoba untuk bandar besar didalam lapas seperti Jefri.
Hingga publik bertanya? Semudah itukah peredaran narkoba di lapas Pemuda kelas II A Tangerang. Temuan ini tentunya harus jadi perhatian khusus, mengingat adanya informasi yang menyebutkan pelanggaran serius berupa penggunaan alat komunikasi ilegal dan peredaran narkoba yang masih berlangsung di lembaga pemasyarakatan.
Hal ini jelas, tidak sejalan dengan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam hal reformasi pemasyarakatan dan pemberantasan praktik-praktik menyimpang di dalam Lapas.
Sampai berita diterbitkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang belum di konfirmasi untuk dimintai Tanggapannya.