Menu
Jendela Informasi Rakyat

Bupati Tangerang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan larangan bagi seluruh pegawai pemerintah daerah menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan berpelat merah untuk kepentingan mudik maupun liburan Lebaran.

Larangan tersebut disampaikan Bupati usai kegiatan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang digelar di Pendopo Kabupaten Tangerang, Selasa (10/3/2026).

Menurut Maesyal, keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menekankan agar kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

“Kami tadi sudah rapat bersama Forkopimda. Dalam rapat itu ditegaskan bahwa pegawai tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk pulang mudik,” ujar Maesyal kepada awak media.

Ia memastikan bahwa selama masa libur Idulfitri, pelayanan publik tetap harus berjalan, terutama pada sektor-sektor vital yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa layanan yang tetap beroperasi antara lain pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, penanganan sampah, pengamanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.

“Untuk pelayanan masyarakat tetap berjalan. Bidang kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, penanganan sampah, Satpol PP, hingga Dishub saat Idulfitri tetap bertugas. Kami serahkan pengaturannya kepada masing-masing OPD agar bisa menugaskan personel secara optimal,” jelasnya.

Terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri maupun keluar wilayah pada 14–28 Maret 2026, Maesyal menyatakan akan mematuhi ketentuan tersebut.

Surat edaran bernomor 000.2.3/1171/SJ itu diterbitkan untuk memastikan kepala daerah tetap siaga selama masa libur Lebaran, terutama dalam mengendalikan inflasi daerah, memantau situasi keamanan, serta mengawasi kelancaran arus mudik.

Maesyal menegaskan dirinya tidak memiliki rencana bepergian ke luar negeri selama Idulfitri dan akan tetap berada di daerah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik.

“Saya tidak akan ke luar negeri selama Idulfitri. Saya tetap berada di daerah untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Edi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *