TANGERANG – Pasangan Zulkarnain – Lerru Yustira dapat melenggang menuju kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, setelah KPU setempat menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat dukungan sebagai bakal calon dari jalur independen.
Lolosnya pasangan Zulkarnain-Lerru, mencetak sejarah baru dalam dunia perpolitikan dan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang. Sebab, baru kali ini ada pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati perseorangan yang berhasil lolos di Pilkada Kabupaten Tangerang.
Dibalik keberhasilan Zulkarnain-Lerru sebagai calon Bupati dan Bupati perseorangan, ada sosok hebat yang ikut berjuang dalam memenuhi syarat dukungan yang telah ditetapkan. Dia adalah Aban, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila sekaligus Tim pemenangan Zulkarnain-Lerru.
Meski dia seorang sosok penting dalam tim Zulkarnain – Lerru, Namun pria yang akrab disapa bang Aban itu jarang menampilkan diri ke publik. Bekerja ikhlas demi kesuksesan Zulkarnain-Lerru sebagai calon independen di Pilkada 2024.
Bang Aban mengaku tulus membantu Zulkarnain-Lerru. Menurut Aban, hal itu ia lakukan karena dirinya meyakini jika niat Zulkarnain maju dalam Pilkada bukan semata-mata demi ambisi pribadi. Melainkan ingin berbuat dan mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah lama mengenal sosok Pak Zulkarnain. Beliau itu maju dalam Pilkada karena ingin mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pria asal Kecamatan Panongan ini menceritakan, berbekal pengalaman nya di organisasi, Aban bersama tim mulai turun sejak jauh-jauh hari, mencari dukungan ke masyarakat.
Diakui Aban, mencari dukungan masyarakat untuk syarat pencalonan kepala daerah lewat jalur independen. Bahkan, kata dia, banyak pihak yang meragukan Zulkarnin-Lerru mampu memenuhi syarat dukungan untuk maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Tangerang pada Pilkada 2024.
Namun meski demikian, berbagai halangan dan rintangan tak menyurutkan niat Aban berjuang mensukseskan Zulkarnain-Lerru untuk memenuhi syarat sebagai calon jalur independen pada Pilkada Kabupaten Tangerang.
Dan akhirnya kerja keras Aban bersama tim terbukti membuahkan hasil. Setelah melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kesatu dan tahap kedua, setelah menggelar pleno hasil verifikasi faktual, KPU Kabupaten Tangerang memutuskan pasangan Zulkarnain-Lerru dinyatakan memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan berikut nya.
Zulkarnain-Lerru dinyatakan lolos sebagai calon independen dengan syarat dukungan mencapai 159.156. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 152.999 dukungan.
“Kami bersyukur, gembira, haru dan lega karena untuk pertama kalinya, dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tangerang, ada calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen. Untuk itu, kami ucapakan terimakasih kepada warga Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
