Menu
Jendela Informasi Rakyat

Soroti Kasus Pemerkosaan Anak di Tangerang, DPRD Desak Pemkab dan Penegak Hukum Bertindak Cepat

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Deden Umardani menyoroti kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang kian marak di Kabupaten Tangerang.

Deden mengatakan, bahwa dirinya prihatin dengan kejadian pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di wilayah Kabupaten Tangerang, terakhir di wilayah Kecamatan Rajeg dan Balaraja.

“Persoalan ini merupakan kasus serius yang harus dituntaskan oleh semua pihak, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera di atasi,” kata Deden.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan hukum yang berlaku.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Balaraja dan Rajeg. Ini adalah tindakan keji yang tidak hanya melukai fisik dan psikis korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan yang kita junjung tinggi,” ujarnya.

Anggota dewan dua periode ini juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera menyediakan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Selain itu, ia akan mendorong aparat hukum agar bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam proses penanganan kasus, serta memastikan korban mendapat pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan perlindungan jangka panjang.

“Jangan sampai ada lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban kekerasan seksual oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *