TANGRANG – Realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bra Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga bulan April mencapai Rp222,3 miliar. Capaian tersebut tidak terlepas dari program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Provinsi Banten
“Dengan capaian ini, Opsen Pajak menjadi salah satu kontributor terbesar bagi pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Slamet Budi disela-sela acara sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Curug, Rabu (21/5/2025).
Slamet Budi mengungkapkan, pajak daerah, termasuk Opsen PKB dan BBNKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, kepatuhan dan peran aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi elemen krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif penghapusan tunggakan pajak yang berlaku hingga 30 Juni 2025 serta semakin paham dan sadar akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah,’ ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Camat Curug Arief Rachman, serta warga yang berada di wilayah Kecamatan Curug dan Kelapadua. Kegiatan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme dan manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dalam sambutanya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Dalam kesempatan itu, Maesyal juga mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berinovasi menyusun strategi dan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama.
“Terima kasih kepada Bapenda yang telah bekerja keras dan menunjukkan hasil nyata. Salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang kini menjadi penyumbang signifikan terhadap PAD,” katanya.
Maesyal menjelaskan, dana opsen yang terkumpul dari masyarakat akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penting daerah seperti pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan moda transportasi, dan pelayanan publik lainnya.
Maka setiap rupiah yang dibayarkan itu, kata dia, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan merata maka warga punya kesempatan untuk membangun daerah.
Meski begitu, pihaknya mendukung program insentif penghapusan tunggakan pajak yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.
Program insentif pajak diharapakan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus juga menjawab aspirasi masyarakat agar lebih mudah melakukan kewajiban.
“Bapak Gubernur memahami kondisi masyarakat, karena itu kini masyarakat cukup membayar pajak tahun 2025, maka seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Tidak perlu bayar denda, tidak ada sanksi. Cukup satu langkah sederhana: bayar pajak tahun ini,” katanya












