TANGERANG, – (JN) – Aktivis lingkungan Ahmad Fahrul Rozi menyayangkan sikap pemilik PT. Samuro Scudetto Muliatama, yang terkesan arogan saat dikonfirmasi kelengkapan izin perusahaanya yang beralamat di Kampung Korelet, Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan.
Kata Rozi, saat hendak konfirmasi, pihaknya dihadang oleh orang suruhan perusahaan penyulingan Tinner tersebut. Bahkan, beking perusahaan itu mengaku-ngaku berdinas di Dinas Lingkungan Hidup.
“Orang suruhan pemilik PT. Samuro Scudetto Muliatama, itu mengaku-ngaku berdinas diĀ DLHK. Bahkan, dia mengaku semua perusahaan di wilayah Rancakalapa ada dibawah kendali oknum tersebut,” kata Rozi.
Ia menuturkan, pada Jumat 21 Juni 2024 lalu, atas aduan masyarakat, pihaknya mendatangi PT Samuro Scudetto Muliatama untuk meminta klarifikasi terkait perizinan perusahan tersebut.
Namun, setibanya di lokasi pihaknya dihadang oleh orang yang diduga disuruh pihak perusahaan. Kata Rozi, tanpa basa-basi orang tersebut pun langsung meminta dirinya.
“Dia mengaku pegawai DLHK dan langsung mengusir kami,” ujarnya.
Menurut Rozi, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan perusahaan tersebut kepada Pemkab Tangerang melalui OPD terkait. Diduga perusahaan tersebut belum mengantongi izin.
“Atas adanya laporan dan keluhan warga, maka hari ini saya akan layangkan surat ke DPMPTSP dengan tembusan kepada PJ. Bupati, DLHK Kabupaten Tangerang, DTRB, dan SATPOL PP,” tandasnya.












